Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT- 07960/PP/M.I/15/2006
Tahun Putusan

: 2006

Kategori Putusan
: PPh Badan
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah koreksi kredit pajak sebesar Rp.6.381.722.901,00 yang tidak dapat disetujui oleh Pemohon Banding;