Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-41597/PP/M.XIII/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Tanggal Putusan
:
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Agustus 2009 sebesar Rp463.299.200,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs