Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.57365/PP/M.IXB/19/2014
| Jenis Pajak | : | Bea Cukai |
| Tahun Pajak | : | 2013 |
| Pokok Sengketa | : | bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan Nilai Pabean atas barang AAA Succe MPV Gasoline 2 WD dll. (10 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 073676 tanggal 24 Februari 2013 dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD32,750.00, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Nilai Pabean sebesar CIF USD44,465.00; |
| Menurut Terbanding | : | bahwa metode penetapan nilai pabean yang digunakan ialah berdasarkan Metode Pengulangan (Fallback) menggunakan Metode Deduksi yang diterapkan secara fleksibel dengan data harga pasar untuk barang-barang tersebut dengan faktor multiplikator; |
| Menurut Pemohon | : | bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding atas nilai pabean dalam keputusan keberatan Nomor: KEP-2866/KPU.01/2013 tanggal 17 Mei 2013, dengan alasan dokumen bukti pendukung kebenaran nilai transaksi barang yang bersangkutan ditambah dengan biaya-biaya (Metode I) tersedia lengkap, jelas, benar, valid, sah dan meyakinkan; |
| Menurut Majelis | : | bahwa menurut Terbanding, berdasarkan Laporan Hasil Audit Nomor: LHA-90/KPU.01/BD.10/BH/2013 tanggal 30 April 2013 terdapat inkonsistensi data dalam beberapa bukti yang terkait dengan importasi yang diberitahukan di dalam PIB Nomor: 073676 tanggal 24 Februari 2013, sehingga tim audit tidak dapat meyakini kebenaran nilai pabean tersebut sebagai nilai transaksi, selanjutnya berdasarkan hasil penelitian lebih lanjut, maka metode penetapan nilai pabean yang digunakan ialah berdasarkan Metode Pengulangan (Fallback) menggunakan Metode Deduksi yang diterapkan secara fleksibel dengan data harga pasar untuk barang-barang tersebut dengan faktor multiplikator, dan Terbanding menetapkan nilai pabean untuk PIB Nomor: 073676 tanggal 24 Februari 2013 sebesar CIF USD44,465.00; bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding karena menurut Pemohon Banding dokumen bukti pendukung kebenaran nilai transaksi barang yang bersangkutan ditambah dengan biayabiaya (Metode I) tersedia lengkap, jelas, benar, valid, sah dan meyakinkan, serta penetapan nilai pabean berdasarkan nilai transaksi barang yang bersangkutan ditambah dengan biaya-biaya (Metode I) hierarki penggunaannya menempati urutan pertama dan utama; bahwa Pasal 15 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 menyebutkan nilai pabean untuk penghitungan bea masuk adalah nilai transaksi dari barang yang bersangkutan; bahwa pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 1 September 2010 tentang Nilai Pabean Untuk Perhitungan Bea Masuk menyatakan Nilai pabean untuk penghitungan bea masuk adalah nilai transaksi dari barang impor yang bersangkutan yang memenuhi syarat-syarat tertentu; bahwa Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 1 September 2010 menyatakan Nilai transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) tidak digunakan untuk menentukan nilai pabean dalam hal: barang impor bukan merupakan obyek suatu transaksi jual beli atau penjualan untuk diekspor ke dalam Daerah Pabean;nilai transaksi tidak memenuhi persyaratan untuk diterima sebagai nilai pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7;penambahan atau pengurangan yang harus dilakukan terhadap harga yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar tidak didukung oleh bukti nyata atau data yang objektif dan terukur; dan/atauPejabat Bea dan Cukai mempunyai alasan berdasarkan bukti nyata atau data yang objektif dan terukur untuk tidak menerima nilai transaksi sebagai nilai pabean;bahwa nilai pabean atas impor AAA Succe MPV Gasoline 2WD dengan PIB Nomor: 073676 tanggal 24 Februari 2013 telah ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD 44,465.00; bahwa Terbanding menetapkan nilai pabean dengan menggunakan Metode Pengulangan (Fallback) dengan menerapkan Metode Deduksi yang diterapkan secara fleksibel berdasarkan survey harga pasar dengan perhitungan faktor multiplikator, namun Terbanding tidak melampirkan data/bukti pendukung yang obyektif dan terukur; bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen impor dan bukti-bukti yang dilampirkan dalam Surat banding dan yang diserahkan Pemohon Banding dalam persidangan adalah sebagai berikut: bahwa Pemohon Banding membuat Purchase Order Nomor: 002/ZNA/I/2013 tanggal 21 Januari 2013 yang ditujukan kepada Supplier AAA Co.,Ltd., China, dengan perincian sebagai berikut: DescriptionQuantityUnit Price (USD)AAA Succe MPV Gasoline 2WD25 unit2,900.00Total FOB bahwa Supplier AAA Co.,Ltd., China, menerbitkan Commercial Invoice Nomor: AAAID13021-1 tanggal 24 Januari 2013 dan Packing List, dengan perincian sebagai berikut: DescriptionQuantityUnit Price (USD)AAA Succe MPV Gasoline 2WD10 unit2,900.00Total FOB bahwa Supplier AAA Co.,Ltd., China selanjutnya melakukan pengiriman barang dengan Bill Of Lading Nomor: TSXN31738600 tanggal 05 Februari 2013 yang menerangkan hal-hal sebagai berikut: Shipper Consignee Port of Loading Place of Delivery Description Gross Weight: : : : : :AAA Co.,Ltd., China PT XXX Xingang Jakarta AAA Succe MPV Gasoline 2WD 14,300.0000 kgs bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor yang disampaikan Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor Pemohon Banding sesuai dengan Commercial Invoice Nomor: AAAID13021-1 tanggal 24 Januari 2013 adalah AAA Succe MPV Gasoline 2WD dengan harga sebesar FOB USD2,900.00; bahwa barang impor AAA Succe MPV Gasoline 2WD dengan Bill Of Lading Nomor: TSXN31738600 tanggal 05 Februari 2013 dan Commercial Invoice Nomor: AAAID13021-1 tanggal 24 Januari 2013 telah diberitahukan dalam PIB Nomor: 073676 tanggal 24 Februari 2013 dengan nilai pabean sebesar CIF USD32,750.00 (FOB USD29,000.00 + Freight USD3,750.00, Asuransi DN); bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor sesuai dengan PIB Nomor: 073676 tanggal 24 Februari 2013 adalah AAA Succe MPV Gasoline 2WD dengan harga FOB USD 29,000.00 sesuai dengan Commercial Invoice Nomor: AAAID13021-1 tanggal 24 Januari 2013 dan Bill Of Lading Nomor: TSXN31738600 tanggal 05 Februari 2013 ; bahwa atas barang impor dengan Commercial Invoice Nomor: AAAID13021-1 tanggal 24 Januari 2013 sebesar FOB USD29,000.00, telah dibayar oleh Pemohon Banding sesuai dengan bukti transfer berupa Aplikasi Transfer Bank Permata tanggal 14 Januari 2013 senilai USD29,000.00 dan telah dicatat dalam pembukuan; |
| Menimbang | : | bahwa atas hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti pendukung kebenaran nilai transaksi dan data yang ada dalam berkas banding serta penjelasan Terbanding dan Pemohon Banding, Majelis berpendapat bahwa harga yang diberitahukan Pemohon Banding dalam PIB Nomor 073676 tanggal 24 Februari 2013 sebesar CIF USD32,750.00 adalah merupakan harga yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar, oleh karenanya Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding, sehingga nilai pabean atas barang impor AAA Succe MPV Gasoline 2 WD dll. (10 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) ditetapkan sesuai dalam PIB Nomor 073676 tanggal 24 Februari 2013 sebesar CIF USD32,750.00; |
| Mengingat | : | Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini; |
| Memutuskan | : | Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadap keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-2866/KPU.01/2013 tanggal 17 Mei 2013 tentang Penetapan atas Keberatan Terhadap SPTNP Nomor: SPTNP-003795/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2013 tanggal 08 Maret 2013, atas nama: XXX, dan menetapkan nilai pabean atas barang impor AAA Succe MPV Gasoline 2 WD dll. (10 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) dengan PIB Nomor: 073676 tanggal 24 Februari 2013 sebesar CIF USD32,750.00 sehingga bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda administrasi yang masih harus dibayar nihil; Demikian diputus di Jakarta pada hari Kamis tanggal 26 Juni 2014 berdasarkan musyawarah Majelis IXB Pengadilan Pajak, dengan susunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut: Drs. ABC, M.M. DEF, S.H., M.H. GHI, S.Sos., M.H. JKL, S.E.sebagai Hakim Ketua, sebagai Hakim Anggota, sebagai Hakim Anggota, sebagai Panitera Pengganti, Putusan Nomor: Put-57365/PP/M.IXB/19/2014 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 13 Nopember 2014 oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh Hakim Anggota, dan Panitera Pengganti sebagai berikut: Drs. ABC, M.M. DEF, S.H., M.H. Drs. MNO M.M. JKL, S.E.sebagai Hakim Ketua, sebagai Hakim Anggota, sebagai Hakim Anggota, sebagai Panitera Pengganti, serta tidak dihadiri oleh Terbanding maupun Pemohon Banding. |

