Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-40023/PP/M.IX/19/2012

Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-40023/PP/M.IX/19/2012

Jenis Pajak:Bea Masuk
  
Tahun Pajak:2011
 
Pokok Sengketa:bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Penetapan Nilai Pabean Pos 1, 3, 4, 5, 8, 10, 13, 14, 15, 23, 27, 46, 47 dan 48 dari 48 pos jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB, Negara asal China yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan PIB Nomor 123993 tanggal 07 April 2011 dengan Nilai Pabean sebesar CIF HKD 590,168.28, dan yang ditetapkan Terbanding menjadi sebesar CIF HKD 656,454.96 sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa Bea Masuk, pajak dalam rangka impor dan Denda Administrasi sebesar Rp. 44.011.000,00, yang tidak disetujui Pemohon Banding;
  
  
Menurut Terbanding:bahwa harga yang diberitahukan dalam PIB Nomor 123993 tanggal 07 April 2011 tidak dapat ditetapkan sebagai nilai pabean (Metode I gugur); selanjutnya nilai pabean ditetapkan berdasarkan nilai transaksi barang identik, nilai transaksi barang serupa, metode deduksi, metode komputasi dan metode pengulangan (fall back) sesuai hirarki penggunaannya;
 
Menurut Pemohon Banding:bahwa nilai pabean yang Pemohon Banding beritahukan pada PIB Nomor 123993 tanggal 07 April 2011 sebesar CIF HKD 590,168.28 adalah benar, sesuai Invoice Nomor: MT/0922 tanggal 24 Maret 2011 sebesar CNF HKD 590,168.28 yang diterbitkan oleh YYY Ltd., diasuransikan tanggal 27 Maret 2011 CNF Jakarta sebesar HKD 590,168.28 pada Perusahaan asuransi dalam negeri PT. AAA dengan Polis Nomor DI0103021101642, tercatat di buku besar Pembelian Hutang Dagang Pemohon Banding dan Hutang tersebut dibayar pada tanggal 28 April 2011 melalui Aplikasi Transfer Bank UOB Buana sebesar HKD 590,168.28;
  
Menurut Majelis:bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen impor dan bukti-bukti yang diserahkan Pemohon Banding dalam persidangan adalah sebagai berikut:

bahwa Pemohon Banding dengan Purchase Order nomor 20110302 tanggal 02 Maret 2011 mengajukan pembelian 19 jenis barang kepada supplier YYY Ltd.;

bahwa berdasarkan Purchase Order nomor 20110302 tanggal 02 Maret 2011, YYY Ltd. melakukan kontrak penjualan dengan Pemohon Banding sesuai Proforma Invoice Nomor: MT/0922 tanggal 03 Maret 2011;

bahwa YYY Ltd. selanjutnya menerbitkan Invoice Nomor: MT/0922 tanggal 24 Maret 2011;

bahwa YYY Ltd. selanjutnya menerbitkan Packing List Nomor: MT/0922 tanggal 24 Maret 2011;

bahwa Supplier selanjutnya melakukan pengiriman barang dengan Bill of Lading Nomor: EGLV157100019722 tanggal 27 Maret 2011;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor yang disampaikan Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor Pemohon Banding sesuai dengan Invoice Nomor: MT/0922 tanggal 24 Maret 2011 adalah Plastic Toys dari YYY Ltd. dengan harga sebesar CNF HKD 590,168.28;

bahwa barang impor Plastic Toys (4 x 40” HQ Container) sesuai PIB Nomor 123993 tanggal 07 April 2011 dengan Invoice Nomor MT/0922 tanggal 24 Maret 2011 telah diasuransikan di dalam negeri sesuai Policy Schedule Marine Cargo Insurance Nomor: DI0103021101642 tanggal 27 Maret 2011 yang diterbitkan oleh PT. AAA dengan nilai pertanggungan HKD 590,168.28;

bahwa barang impor Plastic Toys dengan Bill of Lading Nomor: EGLV157100019722 tanggal 27 Maret 2011 dan Invoice Nomor: MT/0922 tanggal 24 Maret 2011 telah diberitahukan dalam PIB Nomor 123993 tanggal 07 April 2011 dengan nilai pabean sebesar CIF HKD 590,168.28;

bahwa nilai pabean atas impor Plastic Toys yang diberitahukan dengan dengan PIB Nomor 123993 tanggal 07 April 2011 telah ditetapkan oleh Terbanding sehingga total nilai pabean menjadi sebesar CIF HKD 656,454.96;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor sesuai dengan PIB Nomor 123993 tanggal 07 April 2011 adalah Plastic Toys dari YYY Ltd. dengan harga CIF HKD 590,168.28 sesuai dengan Invoice Nomor MT/0922 tanggal 24 Maret 2011 dan Bill of Lading Nomor: EGLV157100019722 tanggal 27 Maret 2011;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Aplikasi Transfer melalui Bank BBB Cabang Green Garden tanggal 28 April 2011 sebesar Rp. 652.323.491,47 ((HKD 590,168.28 x Rp. 1.105,25) + Rp. 40.000,00), Rekening Koran, Buku Besar Kas dan dalam Buku Bank tanggal 13 April 2011, Pemohon Banding mencatat pembayaran kepada YYY Ltd. sebesar Rp. 652.323.491,47 (HKD 590,168.28 x Rp. 1.105,25) termasuk berikut biaya administrasi bank sebesar Rp. 40.000,00, dengan demikian Majelis berpendapat bahwa Aplikasi Transfer melalui Bank BBB Cabang Green Garden tanggal 28 April 2011 sebesar Rp. 652.323.491,47 adalah untuk pembayaran Invoice Nomor MT/0922 tanggal 24 Maret 2011;

bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti pendukung kebenaran nilai transaksi, penjelasan Pemohon Banding dalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis dapat meyakini bahwa harga yang tercantum dalam Invoice Nomor: MT/0922 tanggal 24 Maret 2011 sebesar CNF HKD 590,168.28 adalah harga yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar Pemohon Banding dan telah diberitahukan sebagai nilai pabean dalam PIB Nomor 123993 tanggal 07 April 2011 sebesar CIF HKD 590,168.28 oleh karenanya Majelis berpendapat untuk mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding, dengan demikian koreksi Terbanding atas nilai pabean tidak dapat dipertahankan dan menetapkan nilai pabean atas impor barang Plastic Toys sebesar CIF HKD 590,168.28 sesuai PIB Nomor 123993 tanggal 07 April 2011;
  
Mengingat:Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait;
 
Memutuskan:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadap keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-2811/KPU.01/2011 tanggal 15 Juni 2011 tentang penetapan atas keberatan terhadap SPTNP Nomor: SPTNP-010205/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2011 tanggal 13 April 2011, atas nama PT XXX, dan menetapkan nilai pabean atas impor barang Plastic Toys sesuai PIB Nomor 123993 tanggal 07 April 2011 sebesar CIF HKD 590,168.28, sehingga bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda administrasi yang masih harus dibayar nihil;