Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 49253/PP/M.XV/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak Mei 2009 sebesar Rp.1.113.587.302,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;