Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.47615/PP/M.XIII/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-1192/WPJ.04/2012 tanggal 14 Agustus 2012, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2009 Nomor 00072/207/09/014/11 tanggal 08 Juli 2011;