Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.36426/PP/M.VI/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-997/WPJ.10/2011 tanggal 16 Juni 2011, tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Agustus 2007;