Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.35427/PP/M.XIV/16/2011
Tahun Putusan
: 2011
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
Bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah, Dasar Pengenaan Pajak PPN Pasal 16D Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2005 sebesar Rp.13.953.222.752,00