Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-39674/PP/M.IX/19/2012

Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-39674/PP/M.IX/19/2012

Jenis Pajak:Bea Masuk
  
Tahun Pajak:2010
 
Pokok Sengketa:bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan Nilai Pabean atas jenis barang Strawberry N/A Flavour, negara asal U.S.A, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 0140337 tanggal 21 Oktober 2010 dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 22,853.30 yang ditetapkan oleh Terbanding menjadi Nilai Pabean sebesar CIF USD 175,864.00, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran Bea Masuk, pajak dalam rangka impor dan Denda Administrasi sebesar Rp 9.964.000,00, yang tidak disetujui Pemohon Banding;
  
  
Menurut Terbanding:bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP-015/WBC.06/2011 tanggal 07 Januari 2011, berdasarkan penelitian terhadap dokumen impor serta penelitian terhadap kewajaran nilai pabean yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 0140337 tanggal 21 Oktober 2010 berupa Strawberry N/A Flavour tidak dapat diyakini kebenarannya sebagai nilai transaksi yang sebenarnya dan tidak dapat diterima sebagai nilai pabean (Metode I gugur), sehingga Terbanding menetapkan nilai pabean berdasarkan Metode VI fleksibel Metode IV menjadi sebesar CIF USD 175,864.00;
  
Menurut Pemohon Banding :bahwa Pemohon Banding mengimpor barang berupa Strawberry N/A Flavour sesuai dengan PIB Nomor: 0140337 tanggal 21 Oktober 2010 sebesar CIF USD 22,853.30, adapun harga yang Pemohon Banding beritahukan dalam PIB tersebut adalah sesuai dengan harga yang tercantum dalam purchase order atau kesepakatan jual beli antara Pemohon Banding dengan pihak penjual;
  
Menurut Majelis:bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen impor dan bukti-bukti yang diserahkan Pemohon Banding dalam persidangan adalah sebagai berikut:

bahwa Pemohon Banding dengan 3 (tiga) Purchase Order mengajukan pembelian Plastic Toys kepada supplier YYY Inc.;

bahwa berdasarkan ketiga Purchase Order tersebut di atas (4500089249, 4500089250 dan 4500089251, Pemohon Banding melakukan pembayaran kepada YYY Inc. melalui 3 (tiga) Invoice;

bahwa YYY Inc. selanjutnya menerbitkan Packing List Nomor: X.17.002810 tanggal 28 September 2010;

bahwa Supplier selanjutnya melakukan pengiriman barang dengan Air WayBill Nomor: STL 4DM2335 tanggal 13 Oktober 2010;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor yang disampaikan oleh Pemohon Banding , diketahui barang yang diimpor Pemohon Banding sesuai dengan Invoice Nomor: 123600 tanggal 12 Oktober 2010, Nomor: 123599 tanggal 12 Oktober 2010 dan Nomor: 123598 tanggal 12 Oktober 2010 adalah Strawberry N&A 155932 dari YYY Inc. Dengan harga sebesar CIF USD 22,853.30;

bahwa berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Terbanding, terdapat penyertaan modal saham Pemohon Banding yang dimili oleh YYY Inc. (supplier) lebih dari 5%, dan Pemohon Banding merupakan agen tunggal penjualan produk YYY Inc. di Indonesia,

dengan demikian Majelis berpendapat bahwa antara Terbanding dengan Supplier YYY Inc. terdapat hubungan istimewa;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor atas jenis barang Strawberry N/A Flavour 155932, yang diimpor oleh Pemohon Banding dari YYY Inc. selama periode Maret sampai dengan Oktober 2010 sebagai berikut:

NoPIBHarga CIF
(USD)NomorTanggal 103097511 Maret 201055.2549/Kg 204668613 April 201054.7817/Kg 306236317 Mei 201054.8564/Kg 407999918 Juni 201054.4760/Kg 511486825 Agustus 201054.9200/Kg 613706914 Oktober 201055.0095/Kg
bahwa menurut Pemohon Banding, harga yang tercantum dalam pemesanan dan harga yang tercantum dalam invoice, dan harga yang diberitahukan dalam PIB- PIB tersebut di atas, serta harga yang sudah dibayarkan kepada Supplier (YYY Inc.) adalah harga lama yang terdapat dalam database yang belum di update dengan database harga baru yang berlaku;
  
Menimbang:bahwa atas hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti pendukung, berdasarkan penjelasan Pemohon Banding dan Terbanding dalam persidangan, dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis tidak dapat meyakini bahwa nilai pabean yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 140337 tanggal 21 Oktober 2010 adalah nilai transaksi yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar, oleh karenanya Majelis berkesimpulan untuk menolak permohonan banding Pemohon Banding dan mempertahankan koreksi Terbanding, sehingga nilai pabean atas impor barang Strawbery N/A Flavour yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 140337 tanggal 21 Oktober 2010 ditetapkan sesuai keputusan Terbanding Nomor: KEP-015/WBC.06/2011 tanggal 07 Januari 2011 sebesar CIF USD 175,864.00;
  
Mengingat:Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;
  
Memutuskan:Menyatakan menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-015/WBC.06/2011 tanggal 07 Januari 2011, tentang penetapan atas keberatan terhadap SPTNP Nomor: SPTNP-008740/WBC.06/KPP.0103/NP/2010 tanggal 02 Nopember 2010, atas nama PT. XXX, dan menetapkan nilai pabean atas barang impor Strawbery N/A Flavour dengan PIB Nomor: 140337 tanggal 21 Oktober 2010 sesuai Keputusan Terbanding Nomor:: KEP-015/WBC.06/2011 tanggal 07 Januari 2011 sebesar CIF USD 175,864.00, sehingga bea masuk, pajak dalam rangka impor dan sanksi administrasi yang masih harus dibayar sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP-015/WBC.06/2011 tanggal 07 Januari 2011 sebesar Rp. 929.476.000,00;