Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-43991/ PP/M.XI/16/2013
Tahun Putusan

: 2011

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi sebesar 8% yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding. Tabel nilai sengketa atas Objek Pajak sampai dengan Surat Banding