Putusan Mahkamah Agung Nomor : 51/B/PK/PJK/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Penggugat, telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor 36712/PP/M.XV/99/2012, tanggal 15 Februari 2012 yang telah berkek