Putusan Mahkamah Agung Nomor : 602/B/PK/PJK/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Penggugat, telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor 26915/PP/M.II/99/2010, tanggal 4 November 2010 yang telah berkeku