Putusan Mahkamah Agung Nomor : 578/B/PK/PJK/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Putusan 40154/PP/M.II/15/2012, Tanggal 25 September 2012