Putusan Mahkamah Agung Nomor : 683/B/PK/PJK/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-39506/PP/M.XVII/19/2012 tanggal 30 Juli 2012 jo. Nomor Put-3