Putusan Mahkamah Agung Nomor : 75/B/PK/PJK/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding, telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor 20384/PP/M.X/16/2009., tanggal 28 Oktober 2009 yang telah berkekuat