Putusan Mahkamah Agung Nomor : 526/C/PK/PJK/2010
Tahun Putusan
: 2010
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa dari surat-surat tersebut ternyata bahwa sekarang Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak No.Put. 20312/PP/M.XIV/19/2009, tanggal 27 Oktober 2009 yang