Putusan Mahkamah Agung Nomor : 728/C/PK/PJK/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.36671/PP/M.VIII/16/2012 tanggal 15 Februari 2012 yang te