Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.47286/PP/M.XVI/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rp 10.703.612,00;