Previous slide Next slide Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.40049/PP/M.V/16/2012 Tahun Putusan : 2012 Tanggal Putusan : 30/12/2016 Kategori Putusan : PPN dan PPnBM faiq taxco Koreksi Pajak masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp.974.192.160,00; Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs PrevPrevious Post Next PostNext