Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.40038/PP/M.XIII/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Tanggal Putusan
: 30/12/2016
Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Mei 2008 sebesar Rp 4.118.914.992,00;
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs