Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.36045/PP/M.VII/12/2012 Tahun Putusan : 2012 Kategori Putusan : PPh Badan marten taxco Bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah, sebesar Rp.1.959.821.822,00. PrevPrevious Post Next PostNext