Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.37140/PP/M.XII/12/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: Bea Cukai
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar Rp.4.115.919.015,00 yang terdiri atas: