Putusan Mahkamah Agung Nomor : 554/B/PK/PJK/2010
Tahun Putusan
: 2010
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa dari surat-surat tersebut ternyata bahwa sekarang Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak No.Put. 21341/PP/M.XIV/19/2010, tanggal 07 Januari 2010 yang