Putusan Mahkamah Agung Nomor : 10 K/TUN/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: Lainnya
marten taxco
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata bahwa sekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Pembanding/Penggugat telah menggugat sekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Tergugat I dan II di muka persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Seran