Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.44772/PP/M.XIV/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Kredit Pajak sebesar Rp. 839.466.091,00 yang berasal dari Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan dengan perincian sebagai berikut