Previous slide Next slide Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.47482/PP/M.VIII/16/2013 Tahun Putusan : 2013 Tanggal Putusan : 08/09/2016 Kategori Putusan : PPN dan PPnBM faiq taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Koreksi atas DPP PPN sebesar Rp 12.786.114.875,00 Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs PrevPrevious Post Next PostNext