Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.46567/PP/M.II/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak yang PPN-nya harus dipungut sendiri Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2008 sebesar Rp.1.555.596.088,00