Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.46531/PP/M.XII/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Tanggal Putusan
: 08/09/2016
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilai-nya harus dipungut sendiri Masa Pajak Maret 2009 sebesar Rp. 491.049.287
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs