Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-55106/PP/M.VI B/16/2014
Tahun Putusan
: 2014
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Juni 2010 sebesar Rp86.033.360,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding yang merupakan koreksi atas Penyerahan yang PP