Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.56246/PP/M.XIVA/12/2014
Tahun Putusan
: 2014
Tanggal Putusan
: 07/09/2016
Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
faiq taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Tahun Pajak 2004 sebesar Rp. 443.015.217,00
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs