bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap penerbitan Keputusan Tergugat Nomor KEP-00010/WPJ.02/KP.13/2014 tanggal 7 April 2014 tentang Pembetulan Atas Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 15 Final Karena Permohonan