Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.40956/PP/M.I/16/2012
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa sengketa mengenai objek pajak terbukti dalam perkara banding ini adalah koreksi negatif Terbanding atas Obyek Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Desember 2007 sebesar (Rp78.160.106.130,00)