bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 4 (2) Final Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2009 Nomor: 00014/207/09/013/11 tanggal 15 Agustus 2011 yang dalam pener