Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-118160.19/2017/PP/M.IXA Tahun 2019
Pokok Sengketa:

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Penetapan Klasifikasi Pos Tarif dan Nilai Pabean, jenis barang Brake Disc for Motorcycle Spare Parts Supra X dan lain-lain (55 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara Asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding pada Pemberitahuan Impor Barang (PIB) nomor 337867 tanggal 01 Agustus 2017 dengan Nilai Pabean CIF USD56,950.15 dan ditetapkan Terbanding dengan penetapan Pos 56 PIB dengan Klasifikasi Pos Tarif 8714.10.90 Bea Masuk 10% dan Nilai Pabean sebesar CIF USD81,317.21, jenis barang Brake Disc for Motorcycle Spare Parts Supra X dan lain-lain (56 jenis barang sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Fisik Barang), sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa Bea Masuk dan Pajak dalam rangka impor sebesar Rp396.989.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah), yang tidak dapat disetujui Pemohon Banding;

Menurut Terbanding:

bahwa Terbanding menyampaikan Surat Nomor SR-213/KPU.01/BD.1001/2018 tanggal 13 Agustus 2018 tentang Tanggapan atas Penjelasan Tambahan PT VQM yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:

bahwa Terbanding menolak dengan tegas semua dalil-dalil Pemohon banding kecuali terhadap apa yang diakui secara tegas kebenarannya;

bahwa berdasarkan dokumen PIB, dokumen pendukung dan lampiran surat penjelasan tambahan PT.VQM, diketahui sebagai berikut:

a.bahwa Pemohon Banding tidak melampirkan secara lengkap dan terperinci yang disertai dengan bukti yang obyektif dan terukur mengenai kronologis proses terbentuknya harga sampai dengan pencatatan dalam pembukuan Pemohon Banding;
b.bahwa Pemohon Banding tidak melampirkan korespondensi yang merupakan komunikasi awal dah suatu transaksi bisnis sehingga tidak dapat ditelusuri proses terbentuknya harga antara Pemohon dan eksportir;
c.Pemohon Banding dalam surat penjelasan tambahan nomor 129/HF/VII/2018 tanggal 24 Juli 2018 menyatakan bahwa nilai barang pada PIB Nomor 337867 tanggal 01 Agustus 2017 adalah CIF USD 56.950,15, hal tersebut tidak sesuai dengan dokumen Invoice dan pemberitahuan Pemohon Banding pada PIB Nomor 337867 tanggal 01 Agustus 2017 dimana Pemohon Banding menyatakan bahwa nilai USD 56.950,15 adalah CFR;
d.Pemohon Banding melampirkan dokumen Purchase Order nomor VQM/2017122 tanggal 08 Mei 2017, atas dokumen Purchase Order tersebut diragukan kebenarannya karena tidak terdapat Incoterm, tidak terdapat Term of Payment dan berdasarkan surat penjelasan tambahan nomor 129/HFNII/2018 tanggal 24 Juli 2018 diketahui Purchase Order senilai USD 56.950,15 adalah dalam Incoterm C/F, hal tersebut tidak sesuai dengan dokumen Invoice dan pemberitahuan Pemohon Banding pada PIB Nomor 337867 tanggal 01 Agustus dimana Pemohon Banding menyatakan bahwa nilai USD 56.950,15 adalah CFR;
e.berdasarkan dokumen Sales of Contract dan Invoice diketahui bahwa tidak terdapat Term of Payment yang disepakati oleh Pemohon Banding dan eksportir sehingga tidak dapat diketahui perjanjian pembayaran yang disepakati maka atas dokumen Sales of Contract dan Invoice tersebut diragukan kebenarannya;
f.berdasarkan pemberitahuan pada PIB Nomor 337867 tanggal 01 Agustus diketahui bahwa Incoterm yang digunakan adalah CFR dan Pemohon Banding memberitahukan menggunakan Asuransi Dalam Negeri tetapi Pemohon Banding tidak melampirkan bukti pembayaran Insurance;
g.Pemohon Banding melampirkan rekening koran tetapi hanya sebagian dari periode Oktober 2017 sehingga tidak dapat dilakukan pengujian silang;
h.bahwa Pemohon Banding tidak melampirkan pembukuan (Jurnal Umum, Buku Kas, Buku Hutang, buku pembelian, buku persediaan, general ledger) sehingga tidak dapat dilakukan uji silang atas pencatatan transaksi tersebut;


bahwa berdasarkan tanggapan tersebut di atas, nilai pabean yang diberitahukan oleh Pemohon Banding pada PIB Nomor 337867 tanggal 01 Agustus 2017 tidak dapat diyakini kebenarannya dan Keputusan Terbanding nomor KEP-7472/KPU.01/2017 tanggal 20 Oktober 2017 untuk dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak;

bahwa bukti/dokumen pendukung Terbanding adalah sebagai berikut:

T.1.Lembar Penelitian Dan Penetapan Nilai Pabean (LPPNP);
T.2.Surat Nomor SR-287/KPU.01/BD.0/2018 tanggal 04 Juli 2018 tentang Surat Uraian Banding;
T.3.Surat Nomor SR-213/KPU.01/BD.1001/2018 tanggal 13 Agustus 2018 tentang Tanggapan atas Penjelasan Tambahan PT VQM;
Menurut Pemohon Banding:

bahwa Pemohon Banding menggunakan harga sebenar-benarnya dan harga-harga yang tertera dalam dokumen-dokumen yang ada otentik dan dapat dipertanggung jawabkan;

bahwa oleh karena itu, Pemohon Banding tetap mempertahankan besarnya Nilai Pabean sebagaimana yang tercantum dalam dokumen-dokumen yang ada sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya;

bahwa Pemohon Banding menyampaikan Nomor 129/HF/VIII/2018 tanggal 24 Juli 2018 tentang Penjelasan Tambahan atas KEP-7472/KPU.01/2017 tanggal 20 Oktober 2017 yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:

bahwa sehubungan dengan KEP-7472/KPU.01/2017 tanggal 20 Oktober 2017 bersama ini disampaikan penjelasan tambahan mengenai Bukti Transakasi Nilai Pabea beserta pembukuannya;

bahwa Tabel : Data dokumen transaksi impor PIB Nomor .337867 tanggal 01-08-2017 2017

DokumenNomorTanggalNilai (USD)Keterangan
Purchase OrderVQW201712208-05-2017CIF 56,950.15Pemasok:
InvoiceDL05-21716003-07-2017CIF 56.950,15Seller
PIB33786701-08-2017CIF 56,950.15Pemasok:
Transfer Application Bank BCA 19-10-2017CIF 56,950.15
Rp769.932.128,00
Bank Penefima:
China
Rekening Koran Bank BCA 19-10-2017Rp769.932.128,00 
Laporan Mutasi Harian BCA KPO 19-10-2017Rp769.132.128,00 
General Ledger 19-10-2017Rp769.932.128,00Bank BCA KPO


bahwa Demikian Penjelasan mengenai Pembukuan Ini kami buat, mohon kebijaksanaan Majeiis Hakim yang terhormat untuk mengabulkan permohonan banding kami;

bahwa Pemohon Banding menyampaikan Surat nomor 225/HF/IX/2018 tanggal 30 September 2018 tentang Tanggapan atas SR-217/KPU.01/BD.100/2018 tanggal 13 Agustus 2018 yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:

bahwa sehubungan dengan permintaan Majelis Hakim saat sidang lanjutan tanggal 14 Agustus 2018 untuk menanggapi Tanggapan Terbanding Nomor SR-213/KPU.01/BD.1001/2018 tanggal 13 Agustus 2018 atas Bukti Transaksi PT. VQM berkaitan dengan KEP-7472/KPU.01/2017 tanggal 20 Oktober 2017, Nomor Sengketa Pajak: 118160.19/2017/PP, bersama ini disampaikan sebagai berikut:

bahwa menunjuk pada Surat Penjelasan Tambahan Pemohon Banding Nomor 129/HF/VII/2018 tanggal 24 Juli 2018 berikut disampaikan kembali perhitungan nilai transaksi;
Tabel : Data dokumen transaksi impor PIB Nomor 337867 tanggal 01 Agustus 2017

DokumenNomorTanggalNilai (USD)Keterangan
Purchase OrderVQM/201712208-05-2017C&F 56,950.15Pemasok:
InvoiceDL05-21716019-06-2017C&F 56,950.15Pemasok
PIBDL05-21716003-07-2017C&F 56,950.15Seller
Transfer Application BANK BCA33786701-08-2017C&F 56,950.15Pemasok
REKENING KORAN BANK BCA 19-10-2017C&F 56,950.15
Rp.769.932.128.00
Bank Penerima:
Bank of Ningbo Wenzhou Branch China
Laporan Harian Mutasi BCA KPO 19-10-2017Rp.769.932.128.00Tarikan Tunai
General Ledger 19-10-2017Rp.769.932.128.00Pembayaran Hutang impor Rulian Dolin
   Rp.769.932.128.00Pembayaran Hutang impor Rulian Dolin
Asuransi20.0.18.01168.18.0903-07-2017USD 56,950.15Terlampir


bahwa menunjuk pada Surat Penjelasan Tambahan kami nomor 129/HF/VII/2018 Tanggal 24 Juli 2018 bahwa ada kesalahan penulisan dimana sebelumnya tertulis CIF 56,950.15 yang seharusnya adalah C&F 56,950.15;

bahwa berdasarkan uraian tersebut atas, maka Pabean untuk penghitungan beamasuk CIF USD 56.950,15 yang diberitahukan dalam PIB Nomor 337867 tanggal 01 Agustus 2017 adalah nilai transaksi dari barang impor yang bersangkutan merupakan harga yang sebenamya dibayar atau seharusnya dibayar dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku;

bahwa Pemohon Banding menyampaikan Surat Nomor 251/HF/X/2018 tanggal 09 Oktober 2018 tentang Penjelasan Tambahan atas SUB SR-287/KPU.01/BD.10/2018 tanggal 02 Juli 2018 yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:

bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Pemohon Banding menolak penetapan nilai pabean oleh Terbanding terhadap Pos I ski Pos 16 yang ditetapkan dengan menggunakan Metode pengulangan Nilat Transaksi Barang VII-III, dengan demikian disampaikan bukti-bukti transaksi Nilai Pabean Pos I s/d pos 55;

bahwa Tabel : Data dokumen transaksi impor PIB Nomor 337867 tanggal 01-08-2017

DokumenNomorTanggalNilai (USD)Keterangan
Purchase OrderVQM/201712208-05-2017C&F 56,950.15Pemasok:
InvoiceDL05-21716019-06-2017C&F 56,950.15Pemasok
PIBDL05-21716003-07-2017C&F 56,950.15Seller
Transfer Application BANK BCA33786701-08-2017C&F 56,950.15Pemasok
REKENING KORAN BANK BCA 19-10-2017C&F 56,950.15
Rp.769.932.128.00
Bank Penerima:
Bank of Ningbo Wenzhou Branch China
Laporan Harian Mutasi BCA KPO 19-10-2017Rp.769.932.128.00Tarikan Tunai
General Ledger 19-10-2017Rp.769.932.128.00Pembayaran Hutang impor Rulian Dolin
   Rp.769.932.128.00Pembayaran Hutang impor Rulian Dolin
Asuransi20.0.18.01168.18.0903-07-2017USD 56,950.15Terlampir


bahwa berdasarkan bukti-bukti tersebut maka Nilai Pabean untuk Pos 1 s/d Pos 55 CIF USD 56,950.15 yang kami beritahukan dalam PIB No. 337867 tanggal 01 Agustus 2017 adalah nilai transaksi dari barang impor yang bersangkutan yang merupakan harga yang sebenarnya dibayar, dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

bahwa berdasarkan bukti-bukti tersebut diatas maka terdapat kekurangan pembayaran beabea terhadap barang pos 56 Roddam spring head cam chain grans/supra merk: KTO”, diidentifikasikan sebagai spare part untuk kendaraan roda dua denagn merk KTO, dengan model untuk Grand/Supra. Dengan jumlah 5000/Set dengan nilai Sebesar CIF USD 3.265.00 HS 8714.90 BM 10%, PPN 10% PPh 2.5% dengan perhitungan sebagai berikut;
Kekurangan CIF USD 3.265 x Rp 11.319 = Rp43.486.535.00

BM: 10% x Rp43.486.535,00 =Rp  4.349.000,00
PPN 10%x (Rp43.486.535,00 + Rp 4.349.000,00) Rp47.835.335,00 =Rp  4.784.000,00
PPh 2,5% x (Rp43.486.535,00 + Rp 4.349.000,00) Rp47.835.335,00 =Rp  1.196.000,00
Denda 1000% x Rp4.349.000.00 =Rp43.490.000,00
Jumlah Kurang Bayar =Rp53.819.000,00

(lima puluh tiga juta delapan ratus sembilan belas ribu rupiah);

bahwa berdasarkan hal-hal tersebut mohon agar Keputusan Terbanding Nomor KEP-7472/KPU.01/2017 tanggal 20 Oktober 2017 dibatalkan, dan Pemohon Banding akan membayar terhadap kekurangangannya;

bahwa bukti/dokumen Pemohon Banding adalah sebagai berikut:

P.1Keputusan Terbanding nomor KEP-7472/KPU.01/2017 tanggal 20 Oktober 2017;
P.2Surat Keberatan nomor 0069/PER/VQM/VIII/17 tanggal 23 Agustus 2017;
P.3Sea Way Bill nomor YMLUI232084114 tanggal 03 Juli 2017;
P.4SPTNP Nomor SPTNP-017240/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2017 tanggal 15 Agustus 2017;
P.5Bukti Penerimaan Jaminan nomor 003002/JT/KBR/2017 tanggal 23 Agustus 2017;
P.6PIB nomor 337867 tanggal 01 Agustus 2017;
P.7Aplikasi Transfer Bank BCA tanggal 19 Oktober 2017;
P.8Packing List nomor DL05-217160 tanggal 03 Juli 2017;
P.9Invoice nomor DL05-217160 tanggal 03 Juli 2017;
P.10Purchase Order tanggal 08 Mei 2017;
P.11Sales Contract nomor DL05-217160 tanggal 19 Juni 2017;
P.12Deklarasi Nilai Pabean;
P.13Surat Pemberitahuan Jalur Merah nomor 337867 tanggal 01 Agustus 2017;
P.14Surat Persetujuan Pengeluaran Barang nomor 374386/KPU.01/2017 tanggal 23 Agustus 2017;
P.15Pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM atas Akta nomor 11 tanggal 10 April 2012;
P.16Akta Notaris Nomor 11 tanggal 10 April 2012 (bermeterai);
P.17Pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-27987.AH.01.02.TAHUN 2012 tanggal 25 Mei 2012 (bermeterai);
P.18Pakta Integritas;
P.19Bukti Penerimaan Negara tanggal 26 Oktober 2017 sebesar Rp396.989.000,00 (bermeterai);
P.20Surat Nomor 129/HF/VII/2018 tanggal 24 Juli 2018 tentang Penjelasan Tambahan atas KEP-7472/KPU.01/2017 tanggal 20 Oktober 2017;
P.21Purchase Order tanggal 08 Mei 2017;
P.22PIB (bermeterai) nomor 337867 tanggal 01 Agustus 2017;
P.23Invoice (bermeterai) nomor DL05-217160 tanggal 03 Juli 2017;
P.24Aplikasi Transfer (bermeterai) Bank BCA tanggal 19 Oktober 2017;
P.25Rekening Giro Bank BCA periode Oktober 2017;
P.26Laporan Mutasi Bank;
P.27Surat Nomor 171/HF/VIII/2018 tanggal 13 Agustus 2018 tentang Bantahan atas SUB SR-287/KPU.01/2018 tanggal 02 Juli 2018;
P.28Surat nomor 225/HF/IX/2018 tanggal 30 September 2018 tentang Tanggapan atas SR-217/KPU.01/BD.100/2018 tanggal 13 Agustus 2018;
P.29Surat Nomor 251/HF/X/2018 tanggal 09 Oktober 2018 tentang Penjelasan Tambahan;
Menurut Majelis:

bahwa Pemohon Banding melakukan importasi dengan PIB Nomor: 337867 tanggal 01 Agustus 2017, jenis barang berupa Brake Disc for Motorcycle Spare Parts Supra X dan lain-lain (55 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, dengan Pos Tarif 8714.10.90 untuk Pos 1 s.d. 23, 34 s.d. 36 dan 45 s.d.55 PIB, Pos Tarif 8483.20.30 untuk Pos 24 s.d. 30 PIB, Pos Tarif 8536.10.19 untuk Pos 31 s.d. 33 PIB, Pos Tarif 8536.50.99 untuk Pos 37 s.d. 44 PIB dan dengan nilai pabean sebesar CIF USD56,950.15;

bahwa Terbanding menetapkan dengan Keputusan Nomor: KEP-7472/KPU.01/2017 tanggal 20 Oktober 2017, klasifikasi dan nilai pabean untuk jenis barang berupa Brake Disc for Motorcycle Spare Parts Supra X dan lain-lain (56 jenis barang sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Fisik Barang), dengan penetapan Pos 56 dengan Klasifikasi Pos Tarif 8714.10.90 tarif Bea Masuk sebesar 10% dan total Nilai Pabean sebesar CIF USD81,317.21 dengan alasan bahwa importasi barang pada Pos 56 klasifikasinya ditetapkan pada pos tarif 8714.10.90 dengan tarif Bea Masuk sebesar 10% karena klasifikasinya tidak diberitahukan pada PIB dan nilai transaksi atas barang yang diberitahukan tidak dapat diyakini kebenarannya;

bahwa Pemohon Banding dalam Surat Banding Nomor: 0117/BD/VQM/XI/2017 tanggal 16 November 2017 menyatakan tidak setuju atas penetapan Terbanding dalam Keputusan Nomor: KEP-7472/KPU.01/2017 tanggal 20 Oktober 2017 dengan alasan bahwa Pemohon Banding menggunakan harga sebenar-benarnya dan harga-harga yang tertera dalam dokumen-dokumen yang ada otentik dan dapat dipertanggung jawabkan;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap bukti/dokumen pendukung Terbanding dan Pemohon Banding, dapat dikemukakan sebagai berikut:

bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah penetapan klasifikasi dan nilai pabean jenis barang berupa Brake Disc for Motorcycle Spare Parts Supra X dan lain-lain (56 jenis barang sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Fisik Barang), dengan penetapan Pos 56 dengan Klasifikasi Pos Tarif 8714.10.90 tarif Bea Masuk sebesar 10% dan total Nilai Pabean sebesar CIF USD81,317.21 dengan alasan bahwa importasi barang pada Pos 56 klasifikasinya ditetapkan pada pos tarif 8714.10.90 dengan tarif Bea Masuk sebesar 10% karena klasifikasinya tidak diberitahukan pada PIB dan nilai transaksi atas barang yang diberitahukan tidak dapat diyakini kebenarannya;

bahwa berdasarkan catatan 1 Ketentuan Umum Menginterpretasikan Harmonized System (KUMNHS) dinyatakan “Judul dari Bagian, Bab dan Sub-bab dimaksudkan hanya untuk mempermudah referensi saja; untuk keperluan hukum, klasifikasi harus ditentukan berdasarkan uraian yang terdapat dalam pos dan berbagai Catatan Bagian atau Bab yang berkaitan serta berdasarkan catatan ketentuan berikut ini, asalkan pos atau catatan tersebut tidak menentukan lain”;

bahwa Pemohon Banding dapat menerima Penetapan Klasifikasi Pos Tarif Terbanding, sehingga:

untuk Pos 1 s.d. 55 PIB Klasifikasi Pos Tarif sesuai PIB;
untuk Pos 56 Klasifikasi Pos Tarif 8714.10.90 dengan Bea Masuk sebesar 10%;


bahwa Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 menyatakan bahwa “Nilai pabean untuk penghitungan bea masuk adalah nilai transaksi dari barang yang bersangkutan”;

bahwa Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010 tentang Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2016 tanggal 03 Maret 2016 (Peraturan Menteri Keuangan tentang Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk) menyatakan:

(1)Nilai pabean untuk penghitungan bea masuk adalah nilai transaksi dari barang impor yang bersangkutan yang memenuhi syarat-syarat tertentu;
(2)Nilai pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah nilai pabean dalam International Commercial Terms (incoterms) Cost, Insurance, dan Freight (CIF);


bahwa Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan tentang Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk tersebut menyatakan “Nilai transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dapat diterima sebagai nilai pabean sepanjang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a.tidak terdapat pembatasan-pembatasan atas pemanfaatan atau pemakaian barang impor selain pembatasan-pembatasan yang:
berlakukan atau diharuskan oleh peraturan Perundang-undangan yang berlaku di dalam Daerah Pabean;membatasi wilayah geografis tempat penjualan kembali barang yang bersangkutan;tidak mempengaruhi nilai barang secara substansial;
b.tidak terdapat persyaratan atau pertimbangan yang diberlakukan terhadap transaksi atau nilai barang impor yang mengakibatkan nilai barang impor yang bersangkutan tidak dapat ditentukan nilai pabeannya;
c.tidak terdapat proceeds sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) huruf d yang harus diserahkan oleh pembeli kepada penjual, kecuali proceeds tersebut dapat ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar; dan
d.tidak terdapat hubungan antara penjual dan pembeli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 3, yang mempengaruhi harga barang;


bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Fisik Barang kedapatan bahwa:

Pos 52 PIB diberitahukan 15 cartons = 1.030 pcs, kedapatan 5 cartons = 350 pcs; harga USD937.30 (untuk harga sesuai PIB);
Terdapat temuan jenis barang Spring Head Cam Chain Grand/Supra merk KTO, jumlah 10 cartons @ 500 sets = 5.000 sets;
Oleh Terbanding dilakukan penambahan pos baru yaitu Pos 56;
Pos 56, jumlah barang 5.000 sets penetapan nilai pabean dengan Metode Pengulangan (Fallback) menggunakan Metode Deduksi Yang Diterapkan Secara Fleksibel sebesar USD 0,653/pce sehingga nilai pabean Pos 56 sebesar USD 3,265.00;


bahwa perhitungan Pos 52 PIB adalah sebagai berikut:

semula: 1.030 pcs @ USD 0.91 = USD937.30;
kedapatan: 350 pcs @ USD 0.91 = USD318.5;


bahwa Terbanding dalam penetapan nilai pabean kecuali Pos 56 (Pos baru), ditetapkan dengan Metode Pengulangan (Fallback) Nilai Transaksi Barang Serupa Yang Diterapkan Secara Fleksibel tetapi tidak menyerahkan PIB Pembandingnya;

bahwa dari uraian di atas, Total Nilai Pabean adalah:

Pos 1 s.d. 51 PIB: sesuai PIB;
Pos 52 PIB: menjadi berkurang hanya sebesar USD318.5;
Pos 53 s.d. 55 PIB: sesuai PIB;
Pos 56: USD3,265.00;
Sehingga Total Nilai Pabean USD59.596,35;


bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut di atas, dapat Majelis simpulkan bahwa jenis barang berupa Brake Disc for Motorcycle Spare Parts Supra X dan lain-lain (56 jenis barang sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Fisik Barang), Negara asal China, yang diberitahukan dalam PIB Nomor 337867 tanggal 01 Agustus 2017, dengan nilai pabean menjadi sebesar total CIF USD59.596,35 dan diklasifikasikan pada Pos Tarif 8714.10.90 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 10% untuk Pos 1 s.d. 23, 34 s.d. 36 dan 45 s.d.56 PIB, Pos Tarif 8483.20.30 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 5% untuk Pos 24 s.d. 30 PIB, Pos Tarif 8536.10.19 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 0% untuk Pos 31 s.d. 33 PIB, Pos Tarif 8536.50.99 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 5% untuk Pos 37 s.d. 44 PIB;

bahwa atas kesimpulan Majelis tersebut di atas, Penetapan Klasifikasi Barang dan Nilai Pabean dapat dirinci sebagai berikut:

Tabel 1
Penetapan Majelis
POSJENIS BARANGPOS TARIFTARIF BEA MASUKNILAI PABEAN (CIF USD)
12345
1Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Supra X8714.10.9010%564,40
2Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Karisma8714.10.9010%1.311,40
3Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Supra X125 R8714.10.9010%1.752
4Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Jupiter Z8714.10.9010%1.494
5Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Mio8714.10.9010%1.314
6Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Mio J8714.10.9010%1.095
7Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Vario8714.10.9010%1.576,80
8Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Blade8714.10.9010%1.245
9Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Smash8714.10.9010%996
10Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Rxk New8714.10.9010%705,60
11Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Satria 150r8714.10.9010%438
12Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Jupiter Mx R8714.10.9010%438
13Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Vixion R8714.10.9010%438
14Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Mega Pro New8714.10.9010%735
15Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Shogun 125 R8714.10.9010%498
16Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Vixion8714.10.9010%1.029
17Front Fork Tube For Motorcycle Spare Parts Supra8714.10.9010%168
18Front Fork Tube For Motorcycle Spare Parts Mio8714.10.9010%504
19Front Fork Tube For Motorcycle Spare Parts Mio New8714.10.9010%672
20Front Fork Tube For Motorcycle Spare Parts Beat/Vario8714.10.9010%504
21Front Fork Tube For Motorcycle Spare Parts Blade8714.10.9010%336
22Front Fork Tube For Motorcycle Spare Parts Supra X1258714.10.9010%168
23Front Fork Tube For Motorcycle Spare Parts Jupiter Mx8714.10.9010%336
24Bearing For Motorcycle Spare Parts 6201 2rs8483.20.305%3.400
25Bearing For Motorcycle Spare Parts 6300 2rs8483.20.305%4.400
26Bearing For Motorcycle Spare Parts 6301 2rs8483.20.305%4.400
27Bearing For Motorcycle Spare Parts 6004 2rs8483.20.305%2.080
28Bearing For Motorcycle Spare Parts 6202 2rs8483.20.305%1.600
29Bearing For Motorcycle Spare Parts 6203 2rs8483.20.305%1.000
30Bearing For Motorcycle Spare Parts 6003 2rs8483.20.305%800
31Horn Switch For Motorcycle Spare Parts Revo Abs8536.10.190%280
32Head Light Switch For Motorcycle Spare Parts Revo Abs8536.10.190%800
33Start Switch For Motorcycle Spare Parts Revo Abs8536.10.190%160
34Top Pump Repair Kits For Motorcycle Spare Parts SupraX8714.10.9010%960
35Top Pump Repair Kits For Motorcycle Spare Parts Mio/Jupiter-Z8714.10.9010%1.020
36Top Pump Repair Kits For Motorcycle Spare Parts Beat8714.10.9010%420
37Handle Switch For Motorcycle Spare Parts Grand L/H8536.50.995%410
38Handle Switch For Motorcycle Spare Parts Supra L/H8536.50.995%820
39Handle Switch For Motorcycle Spare Parts Vega-R New L/H8536.50.995%385
40Handle Switch For Motorcycle Spare Parts Jupiter-Mx L/H8536.50.995%375
41Handle Switch For Motorcycle Spare Parts Mio [2003] L/H8536.50.995%770
42Handle Switch For Motorcycle Spare Parts Mio Sporty L/H8536.50.995%770
43Handle Switch For Motorcycle Spare Parts Mio [J] L/H8536.50.995%385
44Handle Switch For Motorcycle Spare Parts Supra-Fit L/H8536.50.995%420
45Driver Roller For Motorcycle Spare Parts Vario8714.10.9010%405
46Driver Roller For Motorcycle Spare Parts Beat8714.10.9010%810
47Driver Roller For Motorcycle Spare Parts Mio8714.10.9010%810
48Drive Disc For Motorcycle Spare Parts Mio8714.10.9010%672
49Drive Disc For Motorcycle Spare Parts Beat8714.10.9010%660
50Drive Disc For Motorcycle Spare Parts Beat Fi8714.10.9010%660
51Drive Disc For Motorcycle Spare Parts Vario8714.10.9010%672
52Connecting Rod For Motorcycle Spare Parts Supra/Grand8714.10.9010%318,5
53Connecting Rod For Motorcycle Spare Parts Karisma8714.10.9010%1.108,65
54Stator Motor For Motorcycle Spare Parts Vega Zr8714.10.9010%2.990
55Motor With Line For Motorcycle Spare Parts Jupiter-Z8714.10.9010%3.252
56Rodcom Spring Head Cam Chain Grand / Supra8714.10.9010%3.265
 TOTAL  59.596,35


bahwa berdasarkan Penetapan Majelis di atas, perhitungan bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang seharusnya dibayar oleh Pemohon Banding menjadi sebagai berikut:

Tabel 2
Perhitungan Bea Masuk Dan Pajak Dalam Rangka Impor Yang Seharusnya Dibayar
POSJENIS BARANGPOS TARIFTARIF BEA MASUKNILAI PABEAN (CIF USD)NDPBM (RP)NILAI PABEAN (CIF RP)BEA MASUK (RP)PPN (RP)PPh PSL 22 (RP)
1234567 (5×6)8 (7×4)9 ((7+8)x10%)10 ((7+8)x2,5%)
1Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Supra X8714.10.9010%564,4013.3197.517.243,60752.000,00827.000,00207.000,00
2Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Karisma8714.10.9010%1.311,4013.31917.466.536,601.747.000,001.922.000,00481.000,00
3Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Supra X125 R8714.10.9010%1.75213.31923.334.888,002.334.000,002.567.000,00642.000,00
4Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Jupiter Z8714.10.9010%1.49413.31919.898.586,001.990.000,002.189.000,00548.000,00
5Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Mio8714.10.9010%1.31413.31917.501.166,001.751.000,001.926.000,00482.000,00
6Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Mio J8714.10.9010%1.09513.31914.584.305,001.459.000,001.605.000,00402.000,00
7Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Vario8714.10.9010%1.576,8013.31921.001.399,202.101.000,002.311.000,00578.000,00
8Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Blade8714.10.9010%1.24513.31916.582.155,001.659.000,001.825.000,00457.000,00
9Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Smash8714.10.9010%99613.31913.265.724,001.327.000,001.460.000,00365.000,00
10Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Rxk New8714.10.9010%705,6013.3199.397.886,40940.000,001.034.000,00259.000,00
11Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Satria 150r8714.10.9010%43813.3195.833.722,00584.000,00642.000,00161.000,00
12Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Jupiter Mx R8714.10.9010%43813.3195.833.722,00584.000,00642.000,00161.000,00
13Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Vixion R8714.10.9010%43813.3195.833.722,00584.000,00642.000,00161.000,00
14Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Mega Pro New8714.10.9010%73513.3199.789.465,00979.000,001.077.000,00270.000,00
15Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Shogun 125 R8714.10.9010%49813.3196.632.862,00664.000,00730.000,00183.000,00
16Brake Disc For Motorcycle Spare Parts Vixion8714.10.9010%1.02913.31913.705.251,001.371.000,001.508.000,00377.000,00
17Front Fork Tube For Motorcycle Spare Parts Supra8714.10.9010%16813.3192.237.592,00224.000,00247.000,0062.000,00
18Front Fork Tube For Motorcycle Spare Parts Mio8714.10.9010%50413.3196.712.776,00672.000,00739.000,00185.000,00
19Front Fork Tube For Motorcycle Spare Parts Mio New8714.10.9010%67213.3198.950.368,00896.000,00985.000,00247.000,00
20Front Fork Tube For Motorcycle Spare Parts Beat/Vario8714.10.9010%50413.3196.712.776,00672.000,00739.000,00185.000,00
21Front Fork Tube For Motorcycle Spare Parts Blade8714.10.9010%33613.3194.475.184,00448.000,00493.000,00124.000,00
22Front Fork Tube For Motorcycle Spare Parts Supra X1258714.10.9010%16813.3192.237.592,00224.000,00247.000,0062.000,00
23Front Fork Tube For Motorcycle Spare Parts Jupiter Mx8714.10.9010%33613.3194.475.184,00448.000,00493.000,00124.000,00
24Bearing For Motorcycle Spare Parts 6201 2rs8483.20.305%3.40013.31945.284.600,002.265.000,004.755.000,001.189.000,00
25Bearing For Motorcycle Spare Parts 6300 2rs8483.20.305%4.40013.31958.603.600,002.931.000,006.154.000,001.539.000,00
26Bearing For Motorcycle Spare Parts 6301 2rs8483.20.305%4.40013.31958.603.600,002.931.000,006.154.000,001.539.000,00
27Bearing For Motorcycle Spare Parts 6004 2rs8483.20.305%2.08013.31927.703.520,001.386.000,002.909.000,00728.000,00
28Bearing For Motorcycle Spare Parts 6202 2rs8483.20.305%1.60013.31921.310.400,001.066.000,002.238.000,00560.000,00
29Bearing For Motorcycle Spare Parts 6203 2rs8483.20.305%1.00013.31913.319.000,00666.000,001.399.000,00350.000,00
30Bearing For Motorcycle Spare Parts 6003 2rs8483.20.305%80013.31910.655.200,00533.000,001.119.000,00280.000,00
31Horn Switch For Motorcycle Spare Parts Revo Abs8536.10.190%28013.3193.729.320,000,00373.000,0094.000,00
32Head Light Switch For Motorcycle Spare Parts Revo Abs8536.10.190%80013.31910.655.200,000,001.066.000,00267.000,00
33Start Switch For Motorcycle Spare Parts Revo Abs8536.10.190%16013.3192.131.040,000,00214.000,0054.000,00
34Top Pump Repair Kits For Motorcycle Spare Parts Supra-X8714.10.9010%96013.31912.786.240,001.279.000,001.407.000,00352.000,00
35Top Pump Repair Kits For Motorcycle Spare Parts Mio/Jupiter-Z8714.10.9010%1.02013.31913.585.380,001.359.000,001.495.000,00374.000,00
36Top Pump Repair Kits For Motorcycle Spare Parts Beat8714.10.9010%42013.3195.593.980,00560.000,00616.000,00154.000,00
37Handle Switch For Motorcycle Spare Parts Grand L/H8536.50.995%41013.3195.460.790,00274.000,00574.000,00144.000,00
38Handle Switch For Motorcycle Spare Parts Supra L/H8536.50.995%82013.31910.921.580,00547.000,001.147.000,00287.000,00
39Handle Switch For Motorcycle Spare Parts Vega-R New L/H8536.50.995%38513.3195.127.815,00257.000,00539.000,00135.000,00
40Handle Switch For Motorcycle Spare Parts Jupiter-Mx L/H8536.50.995%37513.3194.994.625,00250.000,00525.000,00132.000,00
41Handle Switch For Motorcycle Spare Parts Mio [2003] L/H8536.50.995%77013.31910.255.630,00513.000,001.077.000,00270.000,00
42Handle Switch For Motorcycle Spare Parts Mio Sporty L/H8536.50.995%77013.31910.255.630,00513.000,001.077.000,00270.000,00
43Handle Switch For Motorcycle Spare Parts Mio [J] L/H8536.50.995%38513.3195.127.815,00257.000,00539.000,00135.000,00
44Handle Switch For Motorcycle Spare Parts Supra-Fit L/H8536.50.995%42013.3195.593.980,00280.000,00588.000,00147.000,00
45Driver Roller For Motorcycle Spare Parts Vario8714.10.9010%40513.3195.394.195,00540.000,00594.000,00149.000,00
46Driver Roller For Motorcycle Spare Parts Beat8714.10.9010%81013.31910.788.390,001.079.000,001.187.000,00297.000,00
47Driver Roller For Motorcycle Spare Parts Mio8714.10.9010%81013.31910.788.390,001.079.000,001.187.000,00297.000,00
48Drive Disc For Motorcycle Spare Parts Mio8714.10.9010%67213.3198.950.368,00896.000,00985.000,00247.000,00
49Drive Disc For Motorcycle Spare Parts Beat8714.10.9010%66013.3198.790.540,00880.000,00967.000,00242.000,00
50Drive Disc For Motorcycle Spare Parts Beat Fi8714.10.9010%66013.3198.790.540,00880.000,00967.000,00242.000,00
51Drive Disc For Motorcycle Spare Parts Vario8714.10.9010%67213.3198.950.368,00896.000,00985.000,00247.000,00
52Connecting Rod For Motorcycle Spare Parts Supra/Grand8714.10.9010%318,513.3194.242.101,50425.000,00467.000,00117.000,00
53Connecting Rod For Motorcycle Spare Parts Karisma8714.10.9010%1.108,6513.31914.766.109,351.477.000,001.625.000,00407.000,00
54Stator Motor For Motorcycle Spare Parts Vega Zr8714.10.9010%2.99013.31939.823.810,003.983.000,004.381.000,001.096.000,00
55Motor With Line For Motorcycle Spare Parts Jupiter-Z8714.10.9010%3.25213.31943.313.388,004.332.000,004.765.000,001.192.000,00
56Rodcom Spring Head Cam Chain Grand / Supra8714.10.9010%3.26513.31943.486.535,004.349.000,004.784.000,001.196.000,00
 TOTAL  59.596,35 793.763.785,6563.093.000,0085.709.000,0021.452.000,00


bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Kepabeanan disebutkan bahwa:

Pasal 6(1)Besarnya denda yang dinyatakan dalam persentase tertentu minimum sampai dengan maksimum dari kekurangan pembayaran bea masuk atau bea keluar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d ditetapkan secara berjenjang berdasarkan perbandingan antara kekurangan pembayaran bea masuk atau bea keluar dengan bea masuk atau bea keluar yang telah dibayar dengan ketentuan apabila kekurangan pembayaran bea masuk atau bea keluar:
sampai dengan 25% (dua puluh lima persen) dari bea masuk atau bea keluar yang telah dibayar, dikenai denda sebesar 100% (seratus persen) dari kekurangan pembayaran bea masuk atau bea keluar;di atas 25% (dua puluh lima persen) sampai dengan 50% (lima puluh persen) dari bea masuk atau bea keluar yang telah dibayar, dikenai denda sebesar 200% (dua ratus persen) dari kekurangan pembayaran bea masuk atau bea keluar;di atas 50% (lima puluh persen) sampai dengan 75% (tujuh puluh lima persen) dari bea masuk atau bea keluar yang telah dibayar, dikenai denda sebesar 400% (empat ratus persen) dari kekurangan pembayaran bea masuk atau bea keluar;di atas 75% (tujuh puluh lima persen) sampai dengan 100% (seratus persen) dari bea masuk atau bea keluar yang telah dibayar, dikenai denda sebesar 700% (tujuh ratus persen) dari kekurangan pembayaran bea masuk atau bea keluar; ataudi atas 100% (seratus persen) dari bea masuk atau bea keluar yang telah dibayar, dikenai denda sebesar 1000% (seribu persen) dari kekurangan pembayaran bea masuk atau bea keluar;


bahwa untuk Pos 56 (sebagai Pos Baru): jenis barang Roddam Spring Head Cam Chain Grans/Supra, jumlah 5.000 sets, dengan nilai pabean sebesar CIF USD3.265,00, Pos Tarif 8714.10.90 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 10%, jumlah bea masuk yang seharusnya dibayar sebesar Rp4.349.000,00, berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008, maka dikenakan Denda 1.000% x Rp4.349.000,00 sebesar Rp43.490.000,00;

Menimbang:

bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa barang impor berupa Brake Disc for Motorcycle Spare Parts Supra X dan lain-lain (56 jenis barang sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Fisik Barang), Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor 337867 tanggal 01 Agustus 2017 dengan nilai pabean menjadi sebesar total CIF USD59.596,35 dan diklasifikasikan pada Pos Tarif 8714.10.90 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 10% untuk Pos 1 s.d. 23, 34 s.d. 36 dan 45 s.d.56 PIB, Pos Tarif 8483.20.30 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 5% untuk Pos 24 s.d. 30 PIB, Pos Tarif 8536.10.19 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 0% untuk Pos 31 s.d. 33 PIB, Pos Tarif 8536.50.99 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 5% untuk Pos 37 s.d. 44 PIB. Oleh karenanya, Majelis berkesimpulan mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding dan menetapkan nilai pabean dan klasifikasi pos tarif atas PIB Nomor 337867 tanggal 01 Agustus 2017, jenis barang berupa Brake Disc for Motorcycle Spare Parts Supra X dan lain-lain (56 jenis barang sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Fisik Barang), Negara asal China, menjadi sebesar total CIF USD59.596,35 dan diklasifikasikan pada Pos Tarif 8714.10.90 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 10% untuk Pos 1 s.d. 23, 34 s.d. 36 dan 45 s.d.56 PIB, Pos Tarif 8483.20.30 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 5% untuk Pos 24 s.d. 30 PIB, Pos Tarif 8536.10.19 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 0% untuk Pos 31 s.d. 33 PIB, Pos Tarif 8536.50.99 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 5% untuk Pos 37 s.d. 44 PIB, sehingga kekurangan pembayaran bea masuk, pajak dalam rangka impor dan sanksi administrasi yang masih harus dibayar menjadi sebesar Rp51.946.000,00 (lima puluh satu juta sembilan ratus empat puluh enam ribu rupiah) dengan perhitungan sebagai berikut:

Tabel 3
Kekurangan Pembayaran Bea Masuk, Pajak Dalam Rangka Impor dan Sanksi Administrasi Yang Harus Dibayar
UraianPIB (Rp)Penetapan Majelis (Rp)Kekurangan (Rp)Bea Masuk
PPN
PPh Ps. 22
Sanksi Administrasi59.540.000,00
81.806.000,00
20.452.000,0063.093.000,00
85.709.000,00
21.452.000,00
43.490.000,003.553.000,00
3.903.000,00
1.000.000,00
43.490.000,00Jumlah Kekurangan Pembayaran51.946.000,00
Mengingat:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;

Memutuskan:

Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-7472/KPU.01/2017 tanggal 20 Oktober 2017 tentang Penetapan atas Keberatan PT VQM Terhadap Penetapan yang Dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dalam Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) nomor SPTNP-017240/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2017 tanggal 15 Agustus 2017, atas nama Pemohon Banding, dan menetapkan nilai pabean dan klasifikasi pos tarif atas PIB Nomor 337867 tanggal 01 Agustus 2017, jenis barang berupa Brake Disc for Motorcycle Spare Parts Supra X dan lain-lain (56 jenis barang sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Fisik Barang), Negara asal China, menjadi sebesar total CIF USD59.596,35 dan diklasifikasikan pada Pos Tarif 8714.10.90 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 10% untuk Pos 1 s.d. 23, 34 s.d. 36 dan 45 s.d.56 PIB, Pos Tarif 8483.20.30 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 5% untuk Pos 24 s.d. 30 PIB, Pos Tarif 8536.10.19 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 0% untuk Pos 31 s.d. 33 PIB, Pos Tarif 8536.50.99 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 5% untuk Pos 37 s.d. 44 PIB, sehingga kekurangan pembayaran bea masuk, pajak dalam rangka impor dan sanksi administrasi yang masih harus dibayar menjadi sebesar Rp51.946.000,00 (lima puluh satu juta sembilan ratus empat puluh enam ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

UraianPIB (Rp)Penetapan Majelis (Rp)Kekurangan (Rp)
Bea Masuk
PPN
PPh Ps. 22
Sanksi Administrasi
59.540.000,00
81.806.000,00
20.452.000,00
63.093.000,00
85.709.000,00
21.452.000,00
43.490.000,00
3.553.000,00
3.903.000,00
1.000.000,00
43.490.000,00
Jumlah Kekurangan Pembayaran51.946.000,00


Demikian diputus di Jakarta pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 berdasarkan musyawarah Majelis IXA Pengadilan Pajak dengan susunan Majelis Hakim dan Panitera Pengganti sebagai berikut:

Drs. SS, MMsebagai Hakim Ketua,
Drs. S, MM, MHsebagai Hakim Anggota,
Ir. HBS, M.Eng.sebagai Hakim Anggota,
Z E. N. Nsebagai Panitera Pengganti.


dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2019 oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota dan Panitera Pengganti serta tidak dihadiri oleh Terbanding dan Pemohon Banding: