bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penerbitan Surat Tergugat Nomor: S- 02/WPJ.05/KP.0204/2013 tanggal 25 Januari 2013 tentang Permohonan Pengaktifan Kembali Rekening Koran Perusahaan Atas Berita Acara Pemblokiran Harta Kek