Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 07/PJ.7/2005
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 21/06/2005
Kebijakan Pemeriksaan Untuk Tujuan Lain
Status Peraturan
Kebijakan Pemeriksaan Untuk Tujuan Lain
Peraturan Terkait
Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Pemeriksaan Untuk Tujuan Penagihan Pajak (Delinquency Audit)
Pemeriksaan Sederhana Lapangan Dan Tindakan Penagihan Terhadap Wajib Pajak Pindah Tempat Terdaftar Dari Satu KPP Ke KPP Lainnya
Pemeriksaan Sederhana Lapangan Dalam Rangka Ekstensifikasi Wajib Pajak
Riwayat Peraturan
Pemeriksaan Sederhana Lapangan Dan Tindakan Penagihan Terhadap Wajib Pajak Pindah Tempat Terdaftar Dari Satu KPP Ke KPP Lainnya
Pemeriksaan Sederhana Lapangan Dalam Rangka Ekstensifikasi Wajib Pajak