Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 11/PJ./2005
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 20/03/2005
Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 Tahun Pajak 2004 Sehubungan Dengan Hari Libur Nasional
Peraturan Terkait
Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 Tahun Pajak 2004 Sehubungan Dengan Hari Libur Nasional
Pajak Penghasilan
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan