Peraturan Bersama Dirjen Nomor : KEP - 51/PJ./2005
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 21/02/2005
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.03/2005 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak
Peraturan Terkait
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pengadilan Pajak
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Dan Atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Tata Cara Penghitungan Dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan, Kantor Pemeriksaan Dan Penyidikan Pajak, Dan Kantor Penyuluhan Dan Pengamatan Potensi Perpajakan