KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 505/KMK.01/1999
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1999
Tanggal Peraturan : 13/10/1999
Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 440/KMK.05/1996 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Besarnya Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Status Peraturan
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 440/KMK.01/1996 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Besarnya Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 505/KMK.01/19
Peraturan Terkait
Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Besarnya Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Kepabeanan
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 440/KMK.05/1996 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Besarnya Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor