KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 343/KMK.017/1998
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 12/07/1998
Iuran Dan Manfaat Pensiun
Status Peraturan
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 Tentang Iuran Dan Manfaat Pensiun
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 Tentang Iuran Dan Manfaat Pensiun
Peraturan Terkait
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991