KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 948/KMK.04/1983
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1983
Tanggal Peraturan : 29/12/1983
TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK
Status Peraturan :
Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Dan Penyetoran Pajak, Tempat Pembayaran Pajak, Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak
Peraturan Terkait :
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan