KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 74/KMK.06/2004
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2004
Tanggal Peraturan : 18/02/2004
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 40/KMK.06/2003 TENTANG PENDANAAN KREDIT USAHA MIKRO DAN KECIL
Status Peraturan :
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 40/KMK.06/2003 Tentang Pendanaan Kredit Usaha Mikro Dan Kecil Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 74/KMK.06/2004
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 40/KMK.06/2003 Tentang Pendanaan Kredit Usaha Mikro Dan Kecil
Pendanaan Kredit Usaha Mikro Dan Kecil
Peraturan Terkait :
Pendanaan Kredit Usaha Mikro Dan Kecil
Riwayat Peraturan :
Pendanaan Kredit Usaha Mikro Dan Kecil