Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 51/PJ.6/1998

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE – 51/PJ.6/1998

TENTANG

RALAT EVALUASI PENERIMAAN PBB TAHUN 1997/1998

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-33/PJ.6/1998 tanggal 28 Agustus 1998, dengan ini disampaikan bahwa mengingat terjadinya kekeliruan jumlah realisasi penerimaan PBB per sektor secara nasional, serta adanya usulan ralat dari Kanwil XV DJP, maka Realisasi Penerimaan PBB Tahun 1997/1998 per sektor adalah sebagai berikut :

(ribuan rupiah)

No.SektorRencana
1997/1998
Realisasi %
1997/1998
(4:3)
12345
1Pedesaan214.755.817237.747.727110,71
2Perkotaan852.009.183840.179.61098,61
 Jumlah Pds/Pkt1.066.765.0001.077.927.337101,05
3Perkebunan106.000.00095.778.85890,36
4Perhutanan:
a. Non IHH
b. IHH
227.000.000
108.700.000
118.300.000
205.428.984
77.494.340
127.934.644
90,50
71,29
108,14
5Pertambangan :
a. Non Migas
b. Migas
1.105.235.000
15.635.000
1.089.600.000
1.264.286.887
30.195.084
1.234.091.803
114,39
193,12
113,26
 Jumlah APBN2.505.000.0002.643.422.066105,53

Adapun rincian realisasi penerimaan PBB per sektor, per Dati II tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan surat edaran tersebut di atas, kecuali Dati II Nabire, Paniai dan Puncak Jaya wilayah kerja KPPBB Biak, Kanwil XV DJP.

Demikian disampaikan untuk digunakan seperlunya.





A.n. DIREKTUR JENDERAL
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

ttd

HASAN RACHMANY

Evaluasi Penerimaan PBB Tahun 1997/1998 Sampai Dengan Bulan Maret 1998