Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 11/PJ.6/1998

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE – 11/PJ.6/1998

TENTANG

EVALUASI SEMENTARA PENERIMAAN PBB TAHUN 1997/1998 SAMPAI DENGAN BULAN MARET 1998

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Berdasarkan laporan penerimaan PBB tahun 1997/1998 sampai dengan bulan Maret 1998 yang dihimpun oleh Direktorat PBB, dengan ini diberitahukan bahwa realisasi penerimaan PBB tahun 1997/1998 sebagai berikut :

I.Perbandingan realisasi penerimaan dengan rencana penerimaan 1997/1998
Realisasi penerimaan PBB yang dicapai sampai bulan Maret 1998 untuk semua sektor sebesar Rp. 2.643.010.461 ribu atau 105.51% dari rencana penerimaan sebesar Rp. 2.505.000.000 ribu. Perbandingan realisasi penerimaan dengan rencana per sektor dapat dilihat pada Tabel berikut :
(ribuan rupiah)No.SektorRencana
1997/1998Realisasi
1997/1998%
(4 : 3)123451
2Pedesaan
Perkotaan214.755.817
852.009.183240.267.372
837.751.016111,88
98,33 Jumlah Pds/Pkt1.066.765.0001.078.018.388101,053
4
 
5Perkebunan
Perhutanan :
a. Non IHH
b. IHH
Pertambangan
a. Non Migas
b. Migas106.000.000
227.000.000
108.700.000
118.300.000
1.105.235.000
15.635.000
1.089.600.00096.474.802
204.564.285
74.902.453
129.661.832
1.263.652.986
30.652.901
1.233.000.08591,01
90,12
68,91
109,60
114,33
196,05
113,16 Jumlah APBN2.505.000.0002.642.710.461105,51Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa persentase penerimaan yang tertinggi adalah sektor Pertambangan (114,33%) dan terendah sektor Perkotaan (98,33%). Rincian realisasi penerimaan per sektor/Dati II/KPPBB/Dati I/Kanwil dapat dilihat pada Lampiran. Perbandingan realisasi penerimaan dengan rencana penerimaan berdasarkan APBN Perubahan 1997/1998
Realisasi penerimaan PBB yang dicapai sampai bulan Maret 1998 untuk semua sektor dibandingkan dengan rencana penerimaan berdasarkan APBN Perubahan 1997/1998 per sektor dapat dilihat pada Tabel berikut :
(ribuan rupiah)No.SektorRencana Perbaikan
1997/1998Realisasi
1997/1998%
(4 : 3)123451
2Pedesaan
Perkotaan227.605.000
903.020.000240.267.372
837.751.016105,56
92,77 Jumlah Pds/Pkt1.130.625.0001.078.018.38895,353
4
 
5Perkebunan
Perhutanan :
a. Non IHH
b. IHH
Pertambangan
a. Non Migas
b. Migas112.340.000
240.550.000
115.188.480
125.361.520
1.171.485.000
16.572.193
1.154.912.80796.474.802
204.564.285
74.902.453
129.661.832
1.263.652.986
30.652.901
1.233.000.08585,88
85,04
65,03
103,43
107,87
184,97
106,76 Jumlah APBN2.655.000.0002.642.710.46199,54Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa persentase penerimaan yang tertinggi adalah sektor Pertambangan (107,87%) dan terendah sektor Perhutanan (85,04%). 
II.Perbandingan realisasi penerimaan PBB tahun 1997/1998 dengan tahun 1996/1997 sampai dengan bulan Maret 1998 dapat dilihat pada tabel berikut :
(ribuan rupiah)No.SektorRealisasi penerimaan%%1996/1997%1997/1998%(5 : 3)(6 – 4)123456781
2Pedesaan
Perkotaan227.434.278
768.188.232119,85
96,38240.267.372
837.751.016111,88
98,33105,64
109,06-7,97
1,95 Jumlah Pds/Pkt995.622.510100,891.078.018.388101,05108,280,163
4
5Perkebunan
Perhutanan
Pertambangan87.174.788
206.699.021
1.148.145.85290,52
100,34
116,1996.474.802
204.564.285
1.263.952.98691,01
90,12
114,33110,67
98,97
110,090,49
-10,22
– 1,86 Jumlah APBN2.437.642.171107,042.643.010.461105,51108,42- 1,53Bila dibandingkan dengan penerimaan tahun 1996/1997 periode yang sama, terlihat bahwa persentase pencapaian rencana penerimaan mengalami penurunan kecuali untuk sektor Perkotaan dan Perkebunan.
 
III.Perbandingan realisasi penerimaan PBB tahun 1997/1998 dengan pokok tahun 1997 dapat dilihat pada tabel berikut :
(ribuan rupiah)No.SektorPokok Ketetapan
1997Realisasi
1997/1998%
(4 : 3)123451
2Pedesaan
Perkotaan272.313.923
1.058.325.749240.267.372
837.751.01688,23
79,16 Jumlah Pds/Pkt1.330.639.6721.078.018.38881,023
4
 5Perkebunan
Perhutanan :
a. Non IHH
b. IHH
Pertambangan
a. Non Migas
b. Migas99.653.109
223.319.063
93.191.410
130.127.653
1.207.227.470
33.060.605
1.174.166.86596.474.802
204.564.285
74.902.453
129.661.832
1.263.652.986
30.652.901
1.233.000.08596,81
91,60
80,37
99,64
104,67
92,72
105,01 Jumlah APBN2.860.839.3142.642.710.46192,38Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa persentase penerimaan atas pokok yang tertinggi adalah sektor Pertambangan (104,67%) dan terendah sektor Perkotaan (79,16%).
 
IV.Tabel berikut ini menyajikan jumlah Kanwil DJP, KP.PBB, Dati I dan Dati II yang mencapai/melampaui rencana penerimaan 1997/1998.Kanwil DJPJumlah
KP.PBBDati IDati IIKP.PBBYang telah mencapai rencana penerimaanPds dan PktAPBN KP.PBBDati IDati IIDati IDati II12345678910I
II
III
V
VI
VIII
IX
X
XI
XII
XIII
XIV
XV10
6
10
5
13
14
15
6
5
7
4
7
52
2
4
1
1
2
1
2
2
2
2
4
228
21
27
5
26
40
37
13
16
28
12
42
188
4
3
1
11
14
15
5
4
7
2
7
52
1
0
0
1
2
1
2
2
2
1
4
220
17
13
1
22
36
37
10
14
28
8
40
1810
6
9
1
10
14
15
2
4
7
4
7
52
2
3
0
1
2
1
2
2
2
2
4
226
20
24
1
22
37
37
8
13
27
11
41
16Jumlah1072731386202649425283
 
V.Peringkat persentase realisasi penerimaan sampai dengan Maret 1998 dapat disusun sebagai berikut :
 Susunan peringkat untuk sektor Pds dan PktKanwil DJPPeringkat tertinggiPeringkat terendahPeringkatKanwil%PeringkatKanwil%1
2
3XV
XIV
XII128,60
124,26
117,3613
12
11VI
III
II91,13
94,14
96,50KP.PBBPeringkat tertinggiPeringkat terendahPeringkatKP.PBB%PeringkatKP.PBB%1
2
3
4
5Kisaran
Palopo
Ungaran
Tebing Tinggi
P. Sidempuan157,91
153,02
148,47
148,32
146,80107
106
105
104
103Rengat
Meulaboh
Singkawang
Pekanbaru
Jakarta Barat67,74
74,00
80,86
83,91
84,23Daerah Tingkat IPeringkat tertinggiPeringkat terendahPeringkatDati I%PeringkatDati I%1
2
3
4
5Sulawesi Tenggara
Irian Jaya
Bali
Kalimantan Barat
Maluku140,37
133,78
132,68
132,44
124,9127
26
25
24
23Jambi
DKI Jakarta
Bengkulu
Riau
Sulawesi Utara90,20
91,13
91,16
92,10
92,71Dati I yang seluruh Dati II di wilayahnya berhasil mencapai/melampaui rencana penerimaan sektor Pedesaan dan Perkotaan :
1) Jawa Timur
2) Sulawesi Selatan
3) Bali
4) Timor Timur
5) Irian Jaya
6) Kalimantan Timur
7) Sulawesi Tenggara
8) Nusa Tenggara Timur
9) MalukuDaerah Tingkat IIPeringkat tertinggiPeringkat terendahPeringkatDati II%PeringkatDati II%1
2
3
4
5
6
7
8
9
10Kb. Ainaro
Kb. Baucau
Kb. Berau
Kb. Viqueque
Kb. Lautem
Kb. Bobonaro
Kb. Kendari
Kb. Asahan
Kb. Tapa Utara
Kb. Maluku Tengah362,05
326,83
254,37
226,53
221,66
212,94
201,01
196,82
196,24
187,70311
310
309
308
307
306
305
304
303
302Kb. Tanah Laut
Kb. Muba
Kb. Indragiri Hilir
Kb. OKI
Kb. Bengkalis
Kb. Sar. Blangko
Kb. Aceh Barat
Kb. Pekalongan
Kb. Nias
Km. Bengkulu47,36
47,99
52,70
55,04
65,22
66,19
68,07
70,52
71,89
73,98Susunan peringkat untuk rencana penerimaan APBNKanwil DJPPeringkat tertinggiPeringkat terendahPeringkatKanwil%PeringkatKanwil%1
2
3XIV
XV
XII120,73
118,77
118,6113
12
11VI
X
VII91,84
99,04
102,02KP.PBBPeringkat tertinggiPeringkat terendahPeringkatKP.PBB%PeringkatKP.PBB%1
2
3
4
5Biak
Watampone
Kupang
Denpasar
Ungaran199,93
140,11
132,58
130,94
130,61107
106
105
104
103Singkawang
Jakarta Barat
Palangkaraya
Jakarta Pusat
Bandung Satu78,60
85,54
85,73
89,17
89,75Daerah Tingkat IPeringkat tertinggiPeringkat terendahPeringkatDati I%PeringkatDati I%1
2
3
4
5Bali
NTT
Irian Jaya
Sulawesi Selatan
Timor Timur127,63
123,67
119,86
119,65
117,1527
26
25
24
23DKI Jakarta
Kalimantan Barat
Lampung
Kalimantan Tengah
Jawa Barat91,84
96,61
99,78
100,07
102,02Daerah Tingkat IIPeringkat tertinggiPeringkat terendahPeringkatDati II%PeringkatDati II%1
2
3
4
5
6
7
8
9
10Kb. Nabire
Kb. Paniai
Kb. Puncak Jaya
Kb. Kupang
Km. Tebing Tinggi
Kb. Soppeng
Kb. Sidrap
Km. Jayapura
Kb. Belu
Kb. Badung376,60
369,75
364,78
169,22
160,11
156,47
155,49
153,33
150,56
147,25311
310
309
308
307
306
305
304
303
302Kb. Sambas
Kb. Kapuas
Kb. Sanggau
Kb. Jayapura
Km. Jakarta Barat
Km. Bandar Lampung
Km. Pekalongan
Km. Jakarta Pusat
Kb. Kolaka
Km. Bandung75,27
79,90
80,43
84,12
85,54
87,34
87,43
89,17
89,27
89,75
VI.Hal-hal yang perlu mendapat perhatian dari realisasi penerimaan PBB tahun 1997/1998
 
Pencapaian rencana penerimaan Sektor Pedesaan dan Perkotaan :Dari 13 Kanwil DJP yang tidak dapat mencapai/melampaui rencana penerimaan Pedesaan dan Perkotaan sebanyak 3 Kanwil DJP yaitu Kanwil II, III dan VI.Dari 107 KPPBB yang dapat mencapai/melampaui rencana penerimaan Pedesaan dan Perkotaan sebanyak 86 KPPBB atau 80,37%.Dari 27 Dati I yang dapat mencapai/melampaui rencana penerimaan Pedesaan dan Perkotaan sebanyak 20 Dati I atau 74,07%.Dari 313 Dati II yang dapat mencapai/melampaui rencana penerimaan Pedesaan dan Perkotaan sebanyak 264 Dati II atau 84,34%.Realisasi penerimaan PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan tahun 1997/1998 nasional adalah 81,02% dari besarnya pokok ketetapan tahun 1997. Pokok ketetapan tahun 1996 yang belum tercairkan sebesar 18,98% x Rp. 1.330.639.672 ribu = Rp. 252.555.409,75 ribu.Apabila tidak ada upaya untuk mencairkan tunggakan dan upaya penghapusan piutang PBB yang tidak dapat ditagih lagi sejalan dengan kegiatan pendataan/pemutakhiran data untuk diperolehnya akurasi data OP/WP, maka dari tunggakan PBB yang terjadi setiap tahun akan menjadi akumulatif tunggakan yang akan membesar dan akan menjadi beban serta menggambarkan kurang efektifnya pelaksanaan pemungutan PBB. Pencapaian rencana penerimaan Sektor Perkebunan dan Perhutanan Non IHHRealisasi penerimaan Sektor Perkebunan sebesar Rp. 96.474.802 ribu adalah 91,01% dari rencana penerimaan atau 96,81% dari pokok ketetapan.Realisasi penerimaan Sektor Perhutanan Non IHH sebesar Rp. 74.872.654 ribu adalah 68,88% dari rencana penerimaan atau 80,34% dari pokok ketetapan.Mengingat OP/WP Sektor Perkebunan dan Sektor Perhutanan Non IHH umumnya termasuk WP potensial Badan yang jumlahnya relatif kecil, kiranya pelaksanaan pemungutannya masih dapat di intensifikasikan lagi dan dilaksanakannya penagihan aktif. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemungutan PBB dan mendapatkan hasil yang maksimal sekaligus dapat mengamankan rencana penerimaan Pedesaan dan Perkotaan serta APBN tahun anggaran selanjutnya, kiranya perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut :Peningkatan kerja sama dan kegiatan Tim Intensifikasi PBB Tingkat Pusat, Tingkat I dan Tingkat II. Pemantauan dan pembinaan pelaksanaan pemungutan PBB khususnya di daerah-daerah yang realisasi dan pencairan atas pokok ketetapan sangat rendah.Peningkatan tertib administrasi pemungutan PBB dan inventarisasi tunggakan PBB untuk diperolehnya tunggakan riil yang masih dapat ditagih untuk selanjutnya dilaksanakan.-Penghapusan piutang PBB yang sudah tidak dapat ditagih lagi sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Dirjen Pajak No : Kep-45/PJ.6/1996 tanggal 22 Juli 1996.-Penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP) dan pelaksanaan penagihan sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Dirjen Pajak No : Kep-46/PJ.6/1996 tanggal 22 Juli 1996. Dalam rangka tertib pelaksanaan pembagian dana APBN Penerimaan PBB Bagian Pemerintah Pusat Tahun 1998/1999 dan sejalan dengan tertib administrasi pemungutan PBB :Para Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak dan Kepala Kantor Pelayanan PBB agar meneliti kembali angka realisasi penerimaan PBB untuk masing-masing wilayah kerjanya dan per sektor serta memastikan dalam angka penerimaan Sektor Pedesaan dan Perkotaan per Daerah Tingkat II tidak termasuk bagian penerimaan sektor lainnya. (Misalnya eks penerimaan dari pembayaran emplasement Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Migas dan Non Migas).Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak menghimpun laporan pembetulan dari para Kepala Kantor Pelayanan PBB di wilayahnya, selanjutnya menyampaikan kepada Kantor Pusat Ditjen Pajak, Direktorat PBB selambatnya 15 Juni 1998. 

Demikian disampaikan untuk dipergunakan seperlunya.





A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

ttd

MACHFUD SIDIK

Peraturan Terkait

Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Dan Penetapan Besarnya Penghapusan

Petunjuk Penerbitan Surat Tagihan Pajak Dan Pelaksanaan Penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan