Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 14/PJ.71/1990
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1990
Tanggal Peraturan : 16/04/1990
Pemeriksaan Terhadap Spt Tahunan PPh 1989 Yang : - Menyatakan Lebih Bayar, - Menyatakan Rugi, - Menyalahi Ketentuan Penggunaan Norma Penghitungan. (Seri Pemeriksaan - 68)
Status Peraturan
Pencabutan Surat-Surat Edaran Mengenai Pemeriksaan Pajak
Peraturan Terkait
Besarnya Peredaran Usaha Atau Penerimaan Bruto Pekerjaan Bebas Bagi Wajib Pajak Yang Dapat Menggunakan Norma Penghitungan
Pajak Penghasilan