Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 40/PJ.34/1990
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1990
Tanggal Peraturan : 21/12/1990
Ketentuan Perpajakan Dalam Kontrak Karya Dalam Hubungannya Dengan Fasilitas Perpajakan Di Indonesia Bagian Timur (Ibt)
Peraturan Terkait
Perlakuan Pajak Penghasilan Bagi Investasi Di Wilayah Tertentu
Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Bagi Investasi Di Wilayah Tertentu
Ketentuan Perpajakan Dalam Kontrak Karya Pertambangan