SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE – 01/PJ.3/1988
TENTANG
PENGEMBALIAN PPN ATAS PENYERAHAN KORAN (SERI PPN-107)
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Bersama ini disampaikan rekaman surat Nomor : S-2623/PJ.32/1987 tanggal 4 Desember 1987 sebagai jawaban atas pertanyaan Inspeksi Pajak Bogor dalam suratnya Nomor : S-1331/WPJ.04/KI.1414/1987 tanggal 9 Oktober 1987 perihal Petunjuk PPN distributor koran, untuk dapat diberlakukan atas kasus yang sama dalam wilayah Saudara.
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
A.n. DIREKTUR PAJAK TIDAK LANGSUNG
KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT,
ttd.
ABDUL HADI PULUNGAN, SH