Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 11/PJ.22/1987
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1987
Tanggal Peraturan : 26/03/1987
Pengawasan Dan Pengamanan Penyelesaian Keberatan PPh Menurut Pasal 25 Jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Status Peraturan
Cap (Stempel) Tanggal Tanda Terima Surat Keberatan
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pelimpahan Wewenang Kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Untuk Memberikan Keputusan Atas Keberatan Wajib Pajak Mengenai Pajak Penghasilan
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pelimpahan Wewenang Kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Untuk Memberikan Keputusan Atas Keberatan Wajib Pajak Mengenai Pajak Penghasilan