KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 93/KMK.04/1998
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 24/02/1998
Besarnya Tunjangan Dan Lain-Lain Bagi Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
Status Peraturan
Besarnya Tunjangan Dan Ketentuan Lainnya Bagi Ketua, Wakil Ketua, Dan Hakim Pada Pengadilan Pajak
Peraturan Terkait
Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak