KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 185/KMK.04/1998
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 18/03/1998
Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Pembelian Valuta Asing, Sifat Dan Tata Cara Pelunasan Serta Pelaporannya
Status Peraturan
Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 185/KMK.04/1998 Tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Pembelian Valuta Asing, Sifat Dan Tata Cara Pelunasan Serta Pelaporannya
Peraturan Terkait
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan